Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Tarmudin, seorang saksi yang menolong korban saat itu menyatakan bahwa mobil Honda Jazz B 95 RAS bukan pelaku tabrak lari.
"Tarmudin ini anggota Dishub juga, yang saat itu menolong korban pertama kali," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Menurut keterangan Tarmudin kepada polisi, kata Rikwanto, ia memastikan bahwa mobil Jazz tersebut bukan pelakunya.
"Tarmudin menyatakan mobil tersebut bukan yang nabrak motor tersebut (yang dikemudikan korban), karena mobil itu sudah lewat sebelum motor tertabrak," imbuhnya.
Adapun, keterangan Rizki yang diduga pelaku tabrak lari, ia sempat melihat ada motor sejenis yang ditumpangi korban mengalami kecelakaan saat itu.
"Lalu dia melaju lagi karena merasa tidak menabrak," ucapnya.
Selain Tarmudin dan Rizki, polisi juga telah memeriksa saksi lainnya yakni Sinaga. Sinaga adalah pejalan kaki yang sempat tertabrak motor korban karena motor korban sempat mencelat usai tertabrak.
Edy Surahmad, anggota seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan, Jakarta Timur, menjadi korban tabrak lari di traffic light, Jalan Alu-alu, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (3/4/2014) pukul 06.00 WIB. Edy sempat kritis di RS Persahabatan, Jakarta Timur karena gegar otak dan meninggal dunia hari ini.
(mei/nik)











































