Terkait Kasus Scorpion
ICW: Tutut Harus Diperiksa
Senin, 13 Des 2004 13:23 WIB
Jakarta - Koordinator Indonesian Corruption Wacth (ICW) Teten Masduki mendesak pemerintah memeriksa Tutut (Siti Hardiyanti Rukmana) yang dinilai terkait mark up pembelian tank Scorpion dari Inggris."Yang harus dilakukan sekarang adalah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait di Indonesia. Tutut terutama yang harus diperiksa," tegas Teten disela seminar Publikasi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Masa Depan di Hotel Mandarin, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Senin, (13/12/2004).Teten menegaskan, sebelumnya ICW sudah pernah melakukan kajian terhadap pengadaan tank Scorpion dari Inggris tersebut."Waktu itu kita temukan mark up yang luar biasa. Di Thailand dengan tank yang sama harganya kurang lebih satu juta pound sterling. Di Indonesia bisa 2,5 juta pound sterling," katanya.Dikatakan Teten, data mengenai kasus ini sekarang dimiliki Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Datanya ada di Bappenas, dulu juga kita mendapatkan data itu di sana. Saya kira ini korupsi besar yang mestinya sudah lama di proses," kata dia.Teten juga menegaskan, meski KPK belum lama dibentuk, KPK bisa mengawasi pemeriksaan kasus ini. "Bisa saja sekarang ditangani oleh polisi dan kejaksaan, KPK bisa melakukan supervisi terhadap pemeriksaan yang mereka lakukan atau mengambilalihnya," kata dia.
(mi/)











































