580 Simpatisan Parpol Ditilang Selama Kampanye 16 Maret-3 April

580 Simpatisan Parpol Ditilang Selama Kampanye 16 Maret-3 April

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2014 14:04 WIB
580 Simpatisan Parpol Ditilang Selama Kampanye 16 Maret-3 April
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya memantau setiap hari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan massa yang mengikuti kampanye partai politik. Simpatisan partai mana yang banyak melanggar hingga hari ini? Berikut hasilnya.

Data ini dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Berikut rekapitulasi penindakan pelanggaran lalu lintas selama masa kampanye sejak 16 Maret hingga 3 April 2014:

Tilang 580 pemilik kendaraan bermotor yang meliputi:
SIM: 151 kasus
STNK: 418 kasus
Kendaraan roda 2 ditahan: 11 kasus
Teguran: 44 kasus

Pelanggaran Berdasarkan Jenis Kendaraan

Sepeda motor: 564 unit
Pikap: 13 unit
Angkot: 3 unit

Pelanggaran Berdasarkan Tiap Partai

Nasdem: 32 kasus
PKB: 62 kasus
PKS: 7 kasus
PDIP: 69 kasus
Golkar: 109 kasus
Gerindra: 41 kasus
Demokrat: 69 kasus
PAN: 73 kasus
PPP: 25 kasus
Hanura: 46 kasus
PBB: 4 kasus
PKPI: 43 kasus

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads