Data ini dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Berikut rekapitulasi penindakan pelanggaran lalu lintas selama masa kampanye sejak 16 Maret hingga 3 April 2014:
Tilang 580 pemilik kendaraan bermotor yang meliputi:
SIM: 151 kasus
STNK: 418 kasus
Kendaraan roda 2 ditahan: 11 kasus
Teguran: 44 kasus
Pelanggaran Berdasarkan Jenis Kendaraan
Sepeda motor: 564 unit
Pikap: 13 unit
Angkot: 3 unit
Pelanggaran Berdasarkan Tiap Partai
Nasdem: 32 kasus
PKB: 62 kasus
PKS: 7 kasus
PDIP: 69 kasus
Golkar: 109 kasus
Gerindra: 41 kasus
Demokrat: 69 kasus
PAN: 73 kasus
PPP: 25 kasus
Hanura: 46 kasus
PBB: 4 kasus
PKPI: 43 kasus
(nwk/nrl)











































