5000 Orang FMKK Demo Kantor Bupati dan DPRD Kuker

5000 Orang FMKK Demo Kantor Bupati dan DPRD Kuker

- detikNews
Senin, 13 Des 2004 12:56 WIB
Kutai - Sekitar 5000 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kutai Kertanegara (FMKK Kuker) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kuker. Mereka menolak pemberhentian Bupati Kuker Syaukani dan menentang pengangkatan pejabat sementara bupati. Massa memblokir jalan di sepanjang kantor DPRD dan kantor Bupati yang berjarak 500 meter, Senin (13/12/2004). Aksi pemblokiran itu menyebabkan jalan tidak dapat dilalui kendaraan. Pukul 08.00 Wita-10.00 Wita, massa menduduki kantor Bupati dilanjutkan kantor DPRD hingga pukul 12.00 Wita. Selain berorasi, para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk yang diantaranya bertuliskan, "Pengangkatan Bupati Baru Penjegalan Syaukani" dan "Angkat Kembali Syaukani Sebagai Bupati". Meski melibatkan ribuan massa, aksi berlangsung damai. Sekitar 500 aparat keamanan berjaga-jaga di lokasi. Menurut Korlap FMKK Abdul Rasyid, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kukar menyusul keluarnya kepmendagri yang memberhentikan Syaukani karena telah habis masa jabatannya. Penggantinya ditunjuk pejabat sementara Awang Darmabakti. Masa jabatan Syaukani habis pada Desember ini. Namun, aspirasi masyarakat Kukar menginginkan Syaukani tetap menjabat hingga digelarnya pemilihan kepada daerah (pilkada) langsung, Juni 2005 mendatang. "Keputusan Gubenrnur Suwarna, melalui kepmendagri tidak melalui mekanisme yang benar. Kalau menggunakan hati nurani pasti gubernur tetap akan mengangkat Syaukani sebagai bupati sesuai dengan keinginan rakyat," katanya. Aksi hari ini sudah memasuki hari ketiga karena dua hari sebelumnya ratusan orang melakukan aksi serupa. Massa yang berunjuk rasa terdiri dari forum masyarakat, guru dan Persatuan Masyarakat Dayak se-Kalimantan Timur. "Kami menganggap penunjukan Awang merupakan rekayasa dari gubernur yang ingin menjegal Syaukani," papar Abdul. Hari ini, DPRD II Kuker mengeluarkan keputusan penting. Isinya mengangkat kembali Syaukani sebagai pejabat sementara bupati serta tetap melaksanakan tugas pemerintahan sampai terbitnya PP sebagai pelaksana UU 32/2004. Namun, menurut informasi yang diterima wartawan, pelantikan pejabat sementara bupati tetap dilakukan dan berlangsung di Samarinda, hari ini. Pukul 12.30 WIB, massa berangsur-angsur membubarkan diri. Lalu lintas di depan kantor DPRD mulai lancar. (rif/)


Berita Terkait