"Total tahanan di Polsek, Polres dan Polda Metro Jaya ada sekitar 2.700 tahanan dan kemungkinan besar pada hari H-nya, mereka tidak punya jatah waktu untuk mencoblos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Berdasar surat KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 197/KPU-Prov-010/III/2014 tanggal 27 Maret 2014, tidak ada TPS khusus di Rutan Polda Metro Jaya karena tidak ada payung hukum yang mengaturnya. Sementara untuk melayani pemilih yang tengah menjalani penahanan di rutan kepolisian, KPU akan mendatangkan petugas KPPS dari TPS terdekat, itu pun jika waktunya masih memungkinkan.
"KPU menugaskan 2 orang petugas KPP dari TPS terdekat dengan tempat penahanan pemilih yang dilaksanakan 1 jam sebelum pemungutan suara yang berakhir pukul 12.00 setelah mendapat izin dari kepala kepolisian setempat," jelasnya.
Sementara itu, pemilih yang sedang menjalani penahanan di Rutan Polri dapat memberikan hak pilihnya jika menunjukkan KTP atau identitas kependudukan lainnya atau surat keterangan pindak memilih (formulir model A-5).
Pemilih di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak terdaftar dalam DPT DKI Jakarta. Sehingga tidak ad alokasi khusus surat suara sejumlah pemilih di tahanan Polda Metro Jaya yang mencapai 500 orang untuk menggunakan hak pilihnya.
"Surat suara yang digunakan adalah sisa surat suara yang digunakan TPS terdekat sehingga dipastikan jumlahnya terbatas," tuturnya.
Permasalahan lainnya adalah terbatasnya surat suara cadangan bagi pemilih yang berada di rutan yakni hanya 2 persen per TPS.
"Ini tidak sebanding dengan jumlah tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang jumlahnya kurang lebih 500 orang, sehingga surat suara yang tersedia tidak akan mencukupi dan berpotensi menimbulkan keributan," imbuhnya.
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya sendiri tidak memungkinkan memberikan pengawalan terhadap tahanan yang akan mencoblos di TPS yang berada di luar Markas Polda Metro Jaya.
"Disamping tahanan itu tidak semua warga Jakarta, ada warga luar Jakarta juga, kita juga tidak mungkin mengawal tahanan keluar untuk mencoblos karena petugas juga terbatas," pungkasnya.
(mei/fjr)











































