Sebenarnya, soal menghukum para pelempar sampah ini sudah dilakukan Pemprov DKI, mulai dari imbauan, sampai pelaku difoto dan dilaporkan ke pihak berwenang. Bahkan, TNI pernah ikut dilibatkan.
Tapi apa daya para tukang buang sampah sembarangan ini tetap saja ada, seolah tak ada takutnya dan tak ada sadarnya. Tukang melempar sampah ini memang tengah eksis di perkotaan, mulai dari Jakarta dan daerah sekitarnya seperti Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang.
Coba saja tengok di pinggir jalan atau di dekat Kali, kerap ada tulisan spanduk yang melarang warga agar buang sampah sembarangan. Biasanya spanduk itu dipasang karena pembuang sampah itu ya warga dari lain daerah yang kerap melintas dengan mobil dan motor, kemudian melempar sampah begitu saja. Biasanya agar tak ketahuan mereka membuang sampa di malam hari atau di pagi buta.
"Biasanya mereka itu membuang sampah karena di rumahnya nggak ada tempat sampah, pengelola sampah, atau nggak ada lahan. Jadi ambil jalan pintas saja buang sampah seenaknya di tempat kosong," terang Mamat, kepala rukun tetangga di daerah Bogor saat ditemui, Jumat (4/4/2014).
Mamat salah satu yang memasang spanduk melarang agar tak buang sampah di kali di daerah tinggalnya. Tapi, ketika penduduk di tempat tinggalnya sudah patuh, eh penduduk yang memakai motor entah dari mana yang datang dan melempar sampah.
Mungkin cara mencegah oknum pembuang sampah sembarangan ini dengan hukum yang tegas. Mulai dari kerja sosial sampai yang lebih berat. Yang terpenting juga diajarkan sejak dini di sekolah, bahayanya buang sampah sembarangan. Semoga saja oknum-oknum itu segera sadar.
(ndr/tfn)











































