Bocah 12 Tahun di Deli Serdang Diduga Korban Perkosaan Ayah Kandung

Bocah 12 Tahun di Deli Serdang Diduga Korban Perkosaan Ayah Kandung

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2014 06:12 WIB
Medan, - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial WU, diduga menjadi korban perkosaan ayah kandungnya sendiri. Kasus itu dilaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Kamis (3/4/2014).

Laporan itu disampaikan SH (45) ibu kandung korban di kantor Kelompok Kerja (Pokja) Komnas PA Sumut di Jalan Pelajar, Medan. Kepada Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait yang menerima laporan itu, SH menyatakan WU kemungkinan diperkosa suaminya Yasir (53) yang juga ayah kandung WU.

Disebutkan SH, 1,5 tahun terakhir dirinya bekerja di Malaysia. Nah, karena situasi ini WU tinggal bersama suaminya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Belakangan saat bertelepon, WU melaporkan dia disetubuhi ayahnya dengan paksa. Tindakan itu sudah beberapa kali terjadi.

β€œAnak saya mengadu, dan dia juga menyatakan alat kelaminnya sakit waktu buang air kecil,” kata SH.

Kecewa dengan situasi ini, SH lantas cuti bekerja dan pulang ke Medan. Berikutnya melaporkan kasus tersebut kepada Komnas PA. Harapannya, masalah itu ditindaklanjuti secara hukum.

Terkait masalah ini, Sirait menyatakan, pihaknya akan membantu menindaklanjuti proses hukum masalah itu. Korban WU rencananya akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum. Berikutnya akan membuat pengaduan ke polisi.

(rul/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads