"Dari lahirnya sudah cacat," kata mantan Direktur Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia, Rusli Simanjuntak saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).
Tiga bank resmi menggabungkan diri pada 16 Desember 2014. Setelah resmi bergabung dan menjadi nama Bank Century, operasional pertama kali dilakukan sejak 1 Januari 2005.
"Pengawasan intensif sejak sebelum merger," lanjut Rusli.
Anehnya setelah digabungkan, baru berjalan dua bulan, lagi-lagi Bank Century mendapat pantauan khusus dari BI. Padahal sebuah bank yang sehat, tidak mungkin kondisi itu terjadi.
Pemeriksaan BI baru rampung pada September 2005. Ada sejumlah saran yang diajukan BI agar Bank Century bisa sehat. Direksi dan pemegang saham Bank Century juga sudah dipanggil BI.
Namun tidak pernah Direktorat Pengawas merekomendasikan penutupan Bank Century. Menurut Rusli, jika ada bank bermasalah, dirinya akan meminta bank lain untuk membantu. Jika mentok, bisa saja diakuisisi.
"Di masa saya tidak ada yang ditutup," tandasnya.
(mok/jor)











































