Kasubdit sarana 3 Kementerian Pertanian, Erwin Sueb mengaku kenal dengan PT Indoguna Utama. Perusahaan ini sudah sejak lama fokus mengurusi impor daging.
Permintaan penambahan kuota impor daging dari PT Indoguna juga diakui Erwin sudah beberapa kali ditolak Kementan.
"Memang ada pengajuan dari empat perusahaan, salah satunya PT Indoguna. Tapi ditolak karena memang tidak ada surat dari Dirjen soal penambahan kuota," terang Erwin saat menjadi saksi untuk terdakwa Dirut PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Menurut Erwin, permintaan yang masuk ke meja nya datang dari Elda. Padahal Elda tidak ada di jajaran direksi PT Indoguna.
Elda sendiri, dalam sidang sebelumnya, mengaku memberi informasi ke PT Indoguna soal penambahan kuota impor. Dia lah yang bernisiatif membujuk Maria agar terus mencoba.
(mok/jor)











































