Dalam wawancara dengan detikcom, Kamis (3/4/2014), selain berkomitmen memecat kader yang terlibat korupsi, Cak Imin juga menjabarkan konsep yang ditawarkan PKB untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia. Visi PKB memajukan Indonesia di bidang ekonomi juga bisa dilihat dari wawancara ini.
Berikut wawancara detikcom dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, bagian kedua:
1. Apa komitmen parpol anda terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia? Bagaimana saat ada kader partai yang tersangkut korupsi? Apakah langsung dipecat?
Korupsi memang menjadi penyakit kronis di republik ini dan PKB berkepentingan untuk mendorong agar pemberantasan korupsi semakin efektif dan mengokohkan bangunan demokrasi kita. Oleh karenanya, kami berpandangan bahwa sistem penindakan dan pencegahan korupsi kita harus terus diperkuat dengan arah dan fokus yang lebih sistematik. Di luar itu, pemberantasan korupsi juga perlu mempertimbangkan dampak-dampak yang tak terukur (intangible effects) dari penanganan kasus-kasus korupsi. Jangan sampai misalnya pemberantasan korupsi menghasilkan pengembalian uang negara dalam jumlah kecil, tetapi biaya sosial dan politiknya terlalu besar. Intinya PKB ingin mendorong penguatan sistem pemberantasan korupsi yang βberhasil dapat ikannya tetapi airnya tidak keruhβ. Jika ada kader PKB yang terbukti terlibat kasus korupsi, kami akan tindak dengan tegas. Kita pecat kalau perlu!
2. Bagaimana parpol anda memandang Revisi RUU KUHAP yang dinilai para aktivis antikorupsi sebagai upaya pelemahan KPK? Perlu kah wewenang-wewenang yang melekat di KPK saat ini dipreteli?
Revisi KUHAP tampaknya memang tidak bisa dihindari karena KUHAP yang ada merupakan peninggalan kolonial Belanda. Kita harus memperbaikinya agar lebih sesuai dengan semangat dan kehendak zaman. Harap diketahui juga bahwa KUHAP itu bukan hanya berisi soal tindak pidana korupsi, lebih dari itu ia adalah payung hukum bagi proses penanganan segala macam tindak pidana di negeri ini. Semua warga negara pasti berkepentingan agar substansi dari KUHAP itu selaras dengan kebutuhan zaman yang terus berubah. Namun demikian, saya kira pembahasannya harus menemukan timing yang tepat, jangan sampai ada kesan seolah-olah hendak melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Yang berkepentingan terhadap pemberantasan korupsi dan penanganan semua jenis tindak pidana adalah semua warga negara dan komponen bangsa Indonesia, termasuk partai politik dan pemerintah. Oleh karenanya semua harus didialogkan, jangan ada yang menang-menangan dan merasa benar sendiri.
3. Apa konsep dan komitmen yang parpol anda tawarkan untuk penegakkan hukum di Indonesia?
Problem utama hukum kita adalah tidak adanya insentif bagi tindakan baik. Kita mendapati orang yang taat hukum tetapi tidak mendapatkan insentif apa-apa, sebaliknya yang melanggar hukum malah dapat insentif. Contohnya, ketika ada orang ditangkap polisi di jalan raya karena melanggar aturan. Kalau orang itu taat hukum, dia semestinya harus mau ditilang. Tetapi taat hukum dengan menerima ditilang artinya kehilangan tiga hal: tenaga, waktu dan uang. Sebaliknya, setelah ditangkap lalu dia melanggar hukum lagi dengan menyuap, yang bersangkutan malah cuma kehilangan satu hal, yakni uang saja. Ia tidak perlu repot-repot ngurus ini itu yang ujung-ujungnya pakai uang juga. Jadi, sistem insentif harus dikembangkan dalam penegakan hukum kita. Reward bagi yang taat dan punishment bagi yang melanggar. Untuk itu seluruh jejaring hukum kita harus diperkuat mulai dari substansi hukumnya, aparat penegak hukumnya hingga budaya hukum di kalangan masyarakat. Tiga lapis itu harus dibenahi secara bersama-sama dengan memperkuat sistem insentifnya.
4. Menurut parpol anda, apa langkah yang harus diambil oleh Indonesia sehingga bisa unggul dalam persaingan internasional dan tak diremehkan negara tetangga?
Biar kita dihormati bangsa lain, saya kira ada beberapa hal yang harus kita lakukan. Pertama, perkuat karakter dan jati diri bangsa. Dari kalangan elit hingga rakyat jelata harus dibangun kebanggaan sebagai orang Indonesia dan kecintaan terhadap kebudayaan dan produk-produk dalam negeri. Jangan sampai kita menjadi bangsa imitatif, bermental inlader dan gumunan (heran) dengan bangsa lain. Kuncinya di bidang pendidikan. Kedua, perkuat keunggulan kompetitif kita di berbagai bidang seperti pertanian, kelautan, perdagangan, industri kecil dan menengah maupun pariwisata. Kuncinya adalah proteksi untuk memperkuat diri hingga kemampuan kompetisi kita terbangun, dan pada saat bersamaan kita galakkan prestasi di berbagai bidang sesuai dengan keunggulan yang kita miliki. Dalam hal ini, kita harus rumuskan kebijakan untuk mengokohkan kedaulatan ekonomi nasional, terutama bidang pangan dan energi. Ketiga, perkuat pertahanan keamanan nasional kita dengan mensinergikan TNI-POLRI dan melengkapi mereka dengan alut sista yang memadai. Rasio keanggotaan TNI-POLRI harus didorong semakin proporsional dengan populasi dan wilayah Indonesia yang luas. Keempat, bangun sistem diplomasi politik yang kuat dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, baik komponen negara maupun non-negara. Kelima, perbanyak lapangan kerja di dalam negeri melalui penciptaan kantong-kantong ekonomi baru di daerah untuk mengurangi jumlah tenaga kerja Indonesia sektor informal yang banyak ke luar negeri. Sembari melakukan perbanyakan lapangan kerja dalam negeri itu, kita bisa inisiasi kebijakan sementara untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mereka bisa menguasai sektor-sektor pekerjaan formal di luar negeri. Singkatnya, kebijakan sementara itu adalah mengurangi jumlah pekerja informal dan menambah jumlah pekerja formal di luar negeri.
5. Apa konsep yang parpol anda tawarkan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dalam ekonomi? Sistem ekonomi apa yang dipandang cocok untuk Indonesia?
Pada dasarnya tidak ada sistem ekonomi terbaik di dunia ini. Masing-masing ada kelebihan dan kekurangan. Dalam melihat sistem ekonomi itu, bagi PKB yang terpenting adalah kemampuannya untuk meningkatkan dan memeratakan kemakmuran. Pasar bebas, misalnya, jelas tidak terelakkan dalam tatanan dunia yang semakin monolitik. Namun kita juga tidak bisa membiarkan mekanisme pasar mendikte semua aspek dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Demikian pula, kita tidak bisa mengandalkan lawannya, yakni sistem ekonomi perencanaan dari tradisi sosialisme.!Kami memandang bahwa sistem ekonomi yang paling cocok bagi Indonesia adalah sistem perekonomian Pancasila yang gagasan-gagasannya telah ditebar oleh founding fathers Indonesia, dan dasar-dasarnya telah dirumuskan dalam Pasal 33 UUD 1946. Sistem perekonomian Pancasila :mengadaptasi semangat pertumbuhan dalam ekonomi kapitalisme, pemerataan dalam ekonomi sosialisme dan keadilan dalam ekonomi Islam. Intinya ini adalah sistem perekonomian yang bertumpu kepada kekuatan sendiri untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, memeratakan pembangunan melalui pemerataan akses dan kontrol terhadap sumber-sumber ekonomi negara, serta meningkatkan kualitas keadilan melalui pemihakan negara kepada golongan ekonomi yang lemah tanpa harus mematikan golongan ekonomi yang sudah lebih dulu maju. Dalam konteks ini, peran negara adalah menyeimbangkan peranan masing-masing aktor ekonomi dan menjaga agar mekanisme pasar berlangsung secara berkeadilan.
(trq/van)











































