Dodi Sumadi akan Diserahkan ke Kejaksaan dalam Kasus Tommy

Dodi Sumadi akan Diserahkan ke Kejaksaan dalam Kasus Tommy

- detikNews
Senin, 13 Des 2004 12:15 WIB
Jakarta - Sehari ditangkap, Raden Dodi Sumadi langsung digelandang menuju ke Kejaksaan, Senin (13/12/2004). Namun waktunya simpang siur, ada yang menyatakan siang ini, ada yang menyatakan sore nanti.Namun pukul 12.00 WIB ini, puluhan wartawan komplet dengan kameranya tengah menunggu keluarnya Dodi Sumadi dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel. Menurut informasi, siang ini juga tersangka penipu licin ini akan dioper ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Jl HR Rasuna Said, Kuningan.Selain Dodi, turut juga diserahkan barang bukti berupa televisi Sony sekitar 54 inchi. TV itu sudah diikat dan ditutupi terpal dan diangkat ke atas Daihatsu Zebra box nopol B 9244 PT. Sedangkan Dodi belum kelihatan batang hidungnya.Dodi dilimpahkan ke Kejati dalam kasus penipuan Rp 15 miliar yang dilaporkan Tommy Soeharto. Berkas kasus ini kebetulan sudah P-21 (lengkap).Sejam sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Tjiptono menyatakan, hari ini Serse Khusus berencana akan mengirimkan barang bukti tersangka dan berkas tahap II kepada penuntut umum dalam kasus penipuan terhadap Tommy Soeharto."Namun, karena tersangka punya 5 kasus lain yang ditangani Serse Umum, sehingga penyidik Serse Umum saat ini sedang memeriksa intensif tersangka," kata Tjiptono. (nrl/)


Berita Terkait