"Ini sudah celar lah. Sudah bebas dari hukuman mati," Kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdulah Mansyur saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/4/2014).
Gatot menjelaskan, lika liku perundingan yang dilakukan. Sebelumnya keluarga majikan Satinah tak mau bertemu dan bertahan dengan keputusan mereka. Hingga akhirnya, pemerintah sepakat dengan diyat 7 juta riyal.
"5 Juta riyal sudah disetorkan dari KBRI, sisanya yang 2 juta riyal sudah ditransfer. Tapi kan di sana Jumat dan Sabtu libur, jadi Minggu baru diterima keluarga. Tapi saya jamin ini sudah clear bebas dari hukuman mati," terang mantan Dubes RI di Saudi ini.
Jadi tidak usah dipikirkan apa-apa lagi soal Satinah ini. Semoga saja proses hukum selanjutnya, bisa berjalan dengan lancar. Karena setelah persidangan khusus soal diyat di mana semua keluarga korban harus menjamin tak ada tuntutan lagi, akan ada sidang pengadilan umum.
"Ya ini prosesnya cepat, apalagi sudah jadi perhatian publik dan kantor Raja Saudi juga sudah memberi perhatian," tutup dia.
(ndr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini