"Pak Akil ini kan teman dekat saya sejak sama-sama di DPR. Kalau saya telepon itu terputus ujungnya karena pulsa habis, ya setelah itu saya kirim uang," ujar Alex saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar yang digelar di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).
Alex mengaku dalam percakapan via telepon dengan Akil, dia membahas soal beberapa Pilkada di Papua yang tengah bersengketa di MK. Namun dia membantah jika percakapan itu dikatakan agar Akil memenangkan calon kepala daerah yang dia mau.
"Harapan saya sebagai pimpinan kan agar cepat diputus dan yang sudah menang jangan dipermasalahkan lagi agar cepat ada pimpinan definitif," jelas Alex.
Saat dicecar oleh jaksa penuntut umum KPK kenapa dia memilih untuk mengirim uang ke Akil dan bukan membelikan pulsa, Alex mulai kelabakan. Jaksa penuntut KPK pun terus mencecar Alex untuk menggali fakta.
"Ya namanya saya Wagub kan tergantung saya mau kirim pulsa atau kirim uang," tutur Alex.
Eks Wagub Papua itu mengaku empat kali berkomunikasi via telepon dengan Akil Mochtar. Empat kali juga dia mentransfer uang untuk Akil.
Tiga kali pengiriman uang masing-masing berjumlah Rp 25 juta. Dan transfer uang keempat sebesar Rp 50 juta.
"Jadi dulu ada hari raya jadi saya kirim Rp 50 juta," kilah Alex.
(kha/jor)