Kepala UPT Puskesmas Kroya dr Pujianto Basuki menyatakan RH dibawa ke RSUD Cilacap. Dia akan menjalani serangkaian pemeriksaan setelah mengalami pendarahan hebat.
"Tadi dirujuk ke RSUD Cilacap untuk dikonsultasikan ke bagian kebidanan," kata Pujianto saat dihubungi detikcom, Kamis (3/4/2014).
Menurut dia, kondisi RH sudah lebih baik. Pendarahan yang dialaminya sudah tidak banyak. Saat dibawa ke rumah sakit, ia didampingi oleh petugas dari Polsek Kroya.
"Di sana mungkin akan di-USG dan dilakukan pembersihan rahim, tapi tadi kondisinya sudah stabil," jelasnya.
Kedua pasangan yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Cilacap tega melakukan aborsi. MK yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan panik saat melihat kekasihnya mengalami kontraksi, Senin (31/3) lalu. Ia berusaha menarik kaki janin, namun kepala si janin malah tertinggal di rahim.
MK dan RH kini berurusan dengan penegak hukum. Keduanya dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(arb/try)