Di Polda Metro, Dodi Sumadi Tersangka 6 Kasus Penipuan
Senin, 13 Des 2004 11:31 WIB
Jakarta -
Menurut catatan Polda Metro Jaya, Raden Dodi Sumadi adalah tersangka 6 kasus penipuan. Dari semua kasus itu, yang paling gede adalah keberhasilannya mengadali Tommy Soeharto senilai Rp 15 miliar.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Tjiptono di ruang kerjanya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (13/12/2004) menjelaskan, selain kasus Tommy, pihaknya juga menerima pengaduan 5 orang yang mengaku menjadi korban penipuan Dodi Sumadi. Pelapor itu adalah David Koswara. Dodi berhasil menipu David dalam proyek pengadaan dan percetakan barang dengan kerugian Rp 1,325 miliar dan US$ 30 ribu.Achmad Zayuni ditipu Dodi dalam proyek pengadaan logistik kertas untuk KPU. Kerugian Rp 250 juta. Farid Akbar jadi korban dalam proyek airport Juanda, kerugian Rp 350 juta.Liga Bukra adalah korban pengadaan tender kertas pemilu, kerugian Rp 280 juta. Terakhir, Usman Said ditipu setelah Dodi mengaku memenangkan tender Yayasan Obor Citra Bangsa. Kerugian Rp 420 juta."Sampai saat ini baru kasus dengan Tommy yang sudah di-P21 (berkas lengkap) dan sekarang sudah ditangani Ditserse Khusus. Sedangkan kasus lainnya masih ditangani Ditserse Umum," urai Tjiptono.Sedangkan dari 5 pelapor selain Tommy , tinggal David Koswara, yang belum diperiksa. Alasannya, menunggu tersangka ditangkap. "Tapi David Koswara sudah menyerahkan video rekaman penjelasan kronologi penipuan," kata Tjiptono.Hari ini pemeriksaan terhadap Dodi masih dilanjutkan oleh penyidik Ditserse Umum. Dodi dikenai KUHP pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun dan pasal 372 tentang penggelapan.
(nrl/)










































