Wadirkrimum: Ada 43 Total Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara

Wadirkrimum: Ada 43 Total Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 14:06 WIB
Tersangka Sifa dalam rekonstruksi (Rini/ detikcom)
Jakarta - Siang ini dilakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara di Mapolda Metro Jaya. Dalam rekonstruksi total reka ulang kejadian sebanyak 43 adegan.

Total adegan yang dilakukan di Polda sampai saat ini adalah 41 adegan," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Royche Halilangit kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Menurutnya, masih tersisa 3 hingga 4 adegan rekonstruksi lagi yang akan dilanjutkan ke Tol Bintara, Bekasi.

"Adegan tersebut sebenarnya ada 23 namun serangkai menjadi 43 adegan. Kemudian kita akan lanjutkan ke TKP selanjutnya di daerah Bekasi, yakni di Tol Bintara," lanjutnya.

Hingga saat ini, kata Royche, keduanya masih dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembuhunan. "Pasal yang kita ajukan ke JPU adalah pasal 340 dan 338," tuturnya.

Lalu kenapa rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya?

"Ya dilakukan di Polda karena pertimbangan keamanan dan tidak memancing yang berakibat pada hal-hal yang melanggar hukum," sambung Royche.

Di tol Bintara, rekonstruksi yang dilakukan adalah untuk kedua tersangka. Karena pada saat kejadian Hafitd dan Sifa bersama-sama membuang mayat Ade Sara di pinggir tol.

"Dua-duanya, karena keduanya merupakan tersangka utama.Di tol adegannya mungkin sekitar 3 sampai 4 adegan. Adegan datang kemudian dia membuang. Jadi hanya adegan pembuangan mayat saja," tutup Royche.

(rni/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads