Ratusan Warga TPST Bojong Demo PN Cibinong
Senin, 13 Des 2004 10:57 WIB
Jakarta - Sekitar 300 warga masyarakat yang tinggal di tempat pembuangan sampah (TPST) Bojong, Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.Mereka menuntut pembebasan 19 orang warga Bojong yang ditangkap aparat kepolisian pasca bentrokan antara warga Bojong dengan aparat kepolisian. Bentrokan terjadi pada tanggal 21 November 2004 lalu, menyebabkan sedikitnya 8 mobil hancur dan beberapa diantaranya di bakar massa.Erwin Usman dari Walhi kepada detikcom mengatakan ratusan warga sudah berangkat dari Bojong sejak pukul 09.00 WIB dengan menggunakan berbagai kendaraan. Mereka menuju ke PN Bogor untuk menuntut pembebasan warga."Tuntutan kami sampaikan karena hari ini bersamaan dengan putusan gugatan pra peradilan yang diajukan oleh warga," kata Erwin.Menurutnya, pasca bentrokan dengan aparat, warga disweping oleh aparat kepolisian. Banyak warga yang tak bersalah ikut ditangkap. "Akhirnya, 35 warga Bojong memperadilankan polisi. Dan hari ini putusannya," tambah Erwin.
(jon/)











































