Perampok Kantor Pos Kayu Manis Ternyata Gunakan Pistol Mainan

Perampok Kantor Pos Kayu Manis Ternyata Gunakan Pistol Mainan

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 21:12 WIB
Perampok Kantor Pos Kayu Manis Ternyata Gunakan Pistol Mainan
Foto: Edward FK/detikcom
Jakarta - Petugas unit Reskrim Polsek Matraman berhasil mengamankan Vicky Feriansyah (31) usai merampok Kantor Pos di Kayu Manis VII (sebelumnya ditulis Kayu Putih). Pistol yang dibawa pelaku ternyata senjata api mainan.

"Setelah kita amankan dan periksa ternyata pelaku menggunakan senjata api mainan," ujar Kapolsek Matraman, Kompol Djoko Santoso ditemui di kantornya, Rabu (2/4/2014).

Djoko mengatakan pelaku sendiri sempat dihakimi masa. Nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota yang sedang patroli.

"Kita sempat kesulitan karena jumlah anggota lebih sedikit dari masa, pelaku sudah kita bawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif," tuturnya.

Kini penyidik tengah menunggu kondisi kesehatan tersangka pulih. Akibat perbuatannya penyidik mengenakan pasal 365 KUHP.

"Pelaku terancaman 7 hingga 9 tahun penjara," sebutnya.


(edo/fdn)


Berita Terkait