Kedua nelayan yang beruntung menangkap ikan itu adalah Muhammad Idris dan Asmawi. Pada Rabu (2/4/2014) ikan itu sudah berada dalam akuarium milik salah seorang pejabat di Kabupaten Langkat.
Ikan jurung atau kadang disebut ikan mahseer, semah dan kelah itu, berhasil ditangkap saat kedua nelayan itu menebar jala atau jaring di aliran Sungai Wampu yang ada di Dusun Perhiasan, Desa Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat, Selasa (1/4). Mereka biasa mencari ikan di sana.
"Menangkapnya pakai jala. Begitu dapat, susah juga mau mengeluarkannya dari jala," kata Muhammad Idris.
Berharap ikan ini bisa dijual dalam keadaan hidup, keduanya kemudian mengikat bagian mulut ikan tersebut dengan tali rafia. Seterusnya tali itu diikatkan ke tiang di pinggiran sungai. Hingga kemudian ihwal tangkapan ikan itu diketahui warga dan dibayar sang pejabat.
Ikan jurung sudah semakin sulit didapatkan di aliran Sungai Wampu. Pengerukan pasir di sungai maupun kondisi di hulu menyebabkan jumlahnya semakin menurun. Ada sejumlah warga yang membudidayakan ikan air tawar ini, namun berat dan besarnya tidaklah fantastis. Maksimal sekitar dua kilogram. Harga jualnya di pasaran sekitar Rp 120 ribu per kilogram.
(rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini