"Takut. Jangan-jangan dia teroris," kata ketua RT setempat, Rahman (35) di lokasi, Rabu (2/4/2014).
Yoni menyewa kamar kontrakan milik Hartini sejak 1,5 tahun lalu. Tiga bulan terakhir, pria yang mengaku berasal dari Tanah Sareal Bogor ini tidak kembali ke kontrakan. Selama ini dia hanya datang sebentar, kemudian pergi lagi.
"Yang ngontrak namanya Yoni. Sekalinya datang, paling sebulan sekali. Itu pun cuma 2-3 jam, terus pergi lagi," kata Oki, warga setempat.
Barang-barang berbahaya itu ditemukan pemilik kontrakan Hartini (32) saat membersihkan kamar, Minggu (30/3). Keesokan harinya temuan itu dilaporkan. Hari ini, tim Gegana melakukan evakuasi.
Penghuni kamar yang oleh polisi disebut YN telah ditangkap di Cilegon. Pria berkepala plontos tidak banyak bicara saat ditanya wartawan, Rabu (2/4) petang. YN dibawa ke ruang Kanit Reskrim Polsek Sukaraja untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tj mengatakan YN sudah diamankan di Cilegon. Tapi soal dia terlibat kejahatan atau tidak, sejauh ini belum diketahui. "Karena sekarang masih dalam perjalanan ke Bogor," kata Hida Tj, Rabu (2/4) pukul 16.35 WIB.
(try/try)











































