"Jadi 2 motor pelanggannya itu digadaikan Rp 5 juta," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Baik Nawawi dan Ratu sudah sama-sama berkeluarga. Hubungan keduanya lewat facebook terjalin rahasia, sejak Desember 2013. Hingga akhirnya pada Selasa (25/3) keduanya bertemu. Ratu menjanjikan uang.
Setelah pulang dari Bogor mengantarkan rekan-rekan Ratu yang menumpang Terios korban, Nawawi bersama keponakannya Heri diantarkan ke Serang.
"Mobil berhenti dekat dengan kampungnya tersangka di Serang, mereka ngobrol-ngobrol lagi. Heri tidur di belakang, dia ikut tarik kerudung korban ke belakang," jelas Adex.
Saat itu, korban tak juga memberikan uang kepada pelaku. Hingga akhirnya, Nawawi mencekik korban dan Heri membantunya. Pelaku dijerat pidana 340 KUHP.
"Emas perhiasan korban dan dompet diambil. Emas dijual kepada seseorang, tapi belum kita temukan," urai Adex.
Nawawi dan Heri ditangkap pekan lalu di Jateng dan Jabar. Keduanya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
(mei/ndr)