Gara-gara Serempetan, Massa Beratribut Golkar Rusak Mobil di Pasuruan

Gara-gara Serempetan, Massa Beratribut Golkar Rusak Mobil di Pasuruan

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 16:48 WIB
Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Aksi pemukulan dan perusakan dilakukan simpatisan beratribut Partai Golkar di Jalan Panglima Sudirman, Pasuruan. Aksi brutal tersebut dipicu serempetan kendaraan pelaku dan mobil korban.

Yanto (30), pengemudi pikap Grandmax nopol N 8018 WB yang menjadi korban kekerasan menuturkan, awalnya ia melaju pelan di belakang 50 motor konvoi kampanye Partai Golkar. Tiba-tiba mobil yang dikendarainya terlibat serempetan dengan salah satu motor.

"Mereka langsung memukuli mobil," kata pria asal Desa Kedawung Wetan Kecamatan Grati saat diperiksa di kantor Panwaslu Kota Pasuruan.

Mendapati mobilnya dirusak, Yanto dan temannya Romadi (33), langsung keluar dari mobil. Namun tanpa basa-basi, beberapa peserta konvoi langsung melayangkan bogem mentah ke arah keduanya.

"Pipi saya dipukul sekali, pukulan kedua saya tangkis. Romadi juga dipukul pakai tongkat. Mereka sekitar lima orang, badannya dicat warna kuning dan diberi nomor 5," kata Yanto.

Balita yang diajak Yanto trauma akibat aksi tersebut. "Ia nangis, sudah diantar pulang," jelasnya.

Ketua Panwaslu Kota Pasuruan Slamet Supriadi membenarkan kejadian itu. Hari ini memang jadwal kampaye Partai Golkar di Lapangan Panggungrejo, Pasuruan. Pihaknya akan memanggil ketua pelaksana kampanye Partai Golkar, Suyati, untuk klarifikasi.

"Saya akan datangkan ketua pelaksana apakah ini ada kaitannya dengan partai dan kampanye atau tidak. Kalau berkaitan, yang sanksinya administratif karena Peraturan KPU tak ada pasal pemukulan," jelasnya.

Menurut Slamet, sanksi administratif tak menggerus unsur pidana dalam aksi perusakan tersebut. "Kan harus ada penanggungjawab pengrusakan dan pemukulan. Nanti bisa dilaporkan ke polisi karena ini pidana," tandasnya.

(fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads