Menkes Tuding LSM yang Laporkan Korupsi Dirinya Memfitnah

Menkes Tuding LSM yang Laporkan Korupsi Dirinya Memfitnah

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 12:01 WIB
Jakarta - Sebuah LSM pernah melaporkan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi pada KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2009-2013. Nafsiah membantah melakukan itu dan menyebutnya sebagai fitnah.

"Jadi ada LSM yang suka-suka melapor sambil mencemarkn nama orang. Selain saya ada Sekjen, Dirjen. Disebut nama lagi. Ada Prof Akmal (Taher), (Dirjen P2PL) Tjandra (Yoga Aditama) katanya ramai-ramai sudah korupsi beberapa ratus miliar. Katanya Rp 294 miliar sejak tahun 2009," kata Nafsiah saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan MoU Pengendalian Gratifikasi dengan KPK di gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).

Ia menyebut laporan tersebut palsu dan fitnah. Alasannya, karena pada tahun disebut tersebut mereka belum masuk lingkaran Kementerian kesehatan.

"Kami berempat nggak ada di lingkungan Kemenkes tahun itu. Jadi kami bisa korupsi dari luar kementerian? Luar biasa," kata Nafsiah.

Ia mengatakan laporan tersebut adalah fitnah yang dapat berdampak sosial pada keluarganya. Namun ia enggan merinci lebih jauh terkait masalah ini.

"Itu omong kosong. Itu fitnah. Kita tahu Tuhan tahu kita tidak korupsi. Itu yang penting. Yang penting kita bersih dan kita hanya berdoa yang beri laporan palsu itu diberi hidayah dari Tuhan agar tidak memberi laporan palsu lagi," ujar Nafsiah.

LSM ini melaporkan Nafsiah dkk dengan dugaan penyelewengan wewenang dengan kerugian Rp 294,1 miliar pada KPK.


(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads