Gara-gara Kasus Hukum Kades, Muncul Baliho Boikot Pemilu di Pasuruan

Gara-gara Kasus Hukum Kades, Muncul Baliho Boikot Pemilu di Pasuruan

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 19:29 WIB
Gara-gara Kasus Hukum Kades, Muncul Baliho Boikot Pemilu di Pasuruan
Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Gerakan boikot pemilu muncul di Kabupaten Pasuruan 8 hari menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) 2014. Aksi boikot mulai dari perusakan alat peraga kampanye (APK) dan pemasangan baliho seruan boikot pemilu.

Gerakan tersebut terjadi di Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. Disinyalir aksi itu berpangkal pada kekecewaan warga terhadap penahanan kepala desa mereka, Abdul Mujib, atas tuduhan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) beberapa waktu lalu.

"Sejumlah kelompok warga pendukung kades juga mengintimidasi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) agar tidak melanjutkan tugasnya," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, Selasa (1/4/2014).

Suryono mengatakan, agar tak menjadi bola liar, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan Satpol PP langsung menurunkan baliho yang memprovokasi boikot Pemilu tersebut.

Pihaknya juga telah menyita barang bukti APK yang sengaja dirusak kelompok tertentu. Ia mengaku belum mengetahui motif motif perusakan APK dan munculnya baliho boikot Pemilu tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk mengungkap motif ajakan boikot pemilu tersebut. Ada dugaan aksi ini berlatar belakang kekecewaan warga terhadap penahanan kades Suwayuwo," jelas Suryono.

Suryono menegaskan akan segera meminta keterangan dari PPS dan KPPS yang mendapat intimidasi yang berbuntut ketakutan para anggota KPPS di Desa Suwayuwo. Panwaslu mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami harap masyarakat Suwayuwo mau menjadi saksi agar hukum bisa ditegakkan," pungkasnya.

(fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads