Diperiksa 3 Jam Sebagai Tersangka, Mahfud Suroso Tak Langsung Ditahan

Diperiksa 3 Jam Sebagai Tersangka, Mahfud Suroso Tak Langsung Ditahan

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 17:55 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap Hambalang Mahfud Suroso hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka. Setelah diperiksa sekitar 3 jam oleh penyidik, Mahfud ternyata tak langsung ditahan.

Mahfud nampak keluar ruang pemeriksaan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (1/4/2014) sekitar pukul 17.10 WIB. Mahfud masuk gedung KPK sekitar pukul 13.40 WIB. Tak banyak komentar keluar dari mulut Mahfud saat ditanya wartawan.

"Ada 10 atau 20 pertanyaan, Pak?" tanya awak media.

"Nggak ada," jawabnya singkat sambil berjalan ke pinggir Jalan Rasuna Said menuju mobil yang telah menunggunya.

"Nanggapi BAP lama saja," lanjutnya.

Pada pemeriksaan kali ini penyidik tak langsung menahan Mahfud. Ia pun terlihat masuk ke dalam mobil Daihatsu Terios silver B 1257 SKY yang membawanya menjauh dari gedung KPK.

Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, dimana perusahaan tersebut yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Dalam audit BPK, Mahfud menerima uang muka Rp 63,3 miliar yang disebut-sebut sebagai fee proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke Menpora Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan sejumlah anggota DPR.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads