Jokowi: Masa Gara-gara Kasus TransJ Kita Berhenti, Itu Namanya Penakut

Hari ke-533 Jokowi

Jokowi: Masa Gara-gara Kasus TransJ Kita Berhenti, Itu Namanya Penakut

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 16:58 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pantang menyerah mengadakan armada bus meski 2 anak buahnya telah berstatus tersangka kasus TransJakarta karatan. Pengadaan bus bagi warga Jakarta sebagai salah satu solusi kemacetan tetap akan direalisasikannya.

"Ya kita ini macet butuh bus. Masa gara-gara kasus kita berhenti yaa ndak dong. Itu namanya penakut. Hehehe... Yang paling penting yang belum baik, diperbiki. Yang kurang baik, diperbaiki. Itu saja," kata Jokowi di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (1/4/2014).

Jokowi menyerahkan kasus bus TransJ karatan ke penegak hukum. "Kasus bus sudah wilayah hukum ya sudah wilayah hukum. KPK sudah ambil. Kejaksaan sudah. Dari kita sudah perintahkan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Ya sudah wilayah hukum," ujar dia.katanya

Ke depan, menurut Jokowi, pengadaan bus akan dilakukan dengan cara e-catalog agar kasus serupa tidak terulang lagi. "Sistemnya diperbaiki. Kalau dulu pengadaan bus harus lelang. Kalau sekarang harus e-catalog, e-purchasing," kata Jokowi.

(bil/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads