Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan keberadaan Yudhoyono di Palembang dalam kapasitas dia sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. "Terkait kampanye, silakan tanyakan ke jajaran Partai Demokrat ya," kata Julian di Istana Negara.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Presiden Yudhoyono tidak mengajukan cuti untuk kampanye hari ini. Dia memastikan meski tidak mengajukan cuti, SBY dipastikan tidak melanggar aturan.
“Tidak melanggar walau tidak cuti, kan sudah melapor ke Komisi Pemilihan Umum,” kata Gamawan di Istana Negara hari ini Selasa (1/4/2014).
Menurut Gamawan, jika ingin ikut kampanye sesuai undang-undang maka cukup diatur antara presiden dan wakil presiden. Gamawan mengaku sudah diberitahu presiden tentang rencana ikut kampanye ini.
Peraturan untuk presiden dan wakil presiden berbeda dengan pejabat negara lainnya seperti menteri, gubernur, wali kota dan bupati saat ingin kampanye. Pejabat negara tersebut menurut Gamawan harus mengajukan cuti saat menjadi juru kampanye. Mereka juga dilarang menggunakan fasilitas negara.
Gamawan mengakui ada perbedaan perlakukan antara presiden dengan pejabat lainnya saat menjadi juru kampanye. “Oh iya, karena presiden itu tidak bisa di "peje" kan ? Presiden tetap menjamin setiap hari walau kampanye itu mengurus negara. Hari ini hari kampanye beliau tapi masih rapat kan,” kata Gamawan.
Menurut dia tak ada peraturan yang diubah. Dari dulu saat menjadi juru kampanye, seorang presiden tetap berusaha agar roda pemerintahan tetap berjalan baik. Meski menjadi juru kampanye, Gamawan memastikan, jika diperlukan presiden tetap bisa mengambil keputusan yang diperlukan yang sifatnya mendadak.
“Bahkan kampanye di Jawa Tengah dibatalkan karena beliau (presiden) ke Riau mengurus asap. Mestinya itu diapresiasikan oleh media,” kata Gamawan.
(erd/van)