Caleg Binny: Korupsi Menggerus Hak Warga Negara

Caleg Potensial

Caleg Binny: Korupsi Menggerus Hak Warga Negara

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 14:59 WIB
Binny Buchori. (Foto - Istimewa)
Jakarta - Pemilihan calon anggota legislatif tinggal sepekan lagi. Ada 6608 caleg dari 12 partai politik yang akan berebut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI pada 9 April nanti. Mereka memperebutkan 560 kursi di Senayan.

Persaingan dipastikan begitu ketat. Khususnya di daerah pemilihan 'neraka'. Itu juga yang dirasakan oleh Binny Bintarti Buchori, calon anggota legislatif untuk DPR RI dari Partai Golongan Karya. Perempuan kelahiran Bandung 1 Maret 1958 itu berada di dapil Jawa Timur VII yang meliputi; Pacitan, Magetan, Trenggalek, Ngawi, dan Ponorogo.
Β 

Β 
Di dapil itu, Binny harus bersaing dengan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari Partai Demokrat yang juga putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Toh Binny yang telah lama bergelut dengan kegiatan lembaga swadaya masyarakat mengaku tak gentar. Apalagi tujuan dia adalah untuk memperjuangkan Undang-undang yang pro rakyat.

Berikut petikan wawancara detikcom dengan Binny:

Apa motivasi Ibu maju sebagai calon anggota legislatif?

Saya berangkat ke politik sebagai aktivis LSM. Dalam kerja saya, saya menyadari bahwa untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, penegakan HAM, kedaulatan pangan, pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan kebijakan, Undang-undang, peraturan yang memihak pada isu-isu tersebut. Jadi motivasi saya adalah memperjuangkan adanya UU yang pro rakyat, pro kesejahteraan

Apa yang ingin Ibu perjuangkan di Senayan?
Ada beberapa hal yang menjadi agenda kerja saya antara lain; Jaminan Kesehatan yang berkualitas dan mudah di akses. Dalam hal ini pengawasannya yang perlu diintesifkan, Perlindungan TKI dengan merevisi UU serta mendorong diterbitkannya UU sesuai dengan ratifikasi International Conventions, Pengawalan pelaksanaan UU Desa, Subsidi pertanian

Jika nanti lolos ke Senayan, apa prioritas Anda pada 100 hari pertama?
Kerja di DPR adalah kerja kolektif, bukan kerja individual. Untuk mendukung kerja-kerja saya diperlukan dukungan dari fraksi, serta anggota DPR lainnya. Jadi pertama-tama saya akan mengajak anggota DPR lainnya untuk mendukung diterbitkannya UU di atas. Setelah itu saya akan mencoba mendorong agar isu-isu di atas mulai digulirkan sebagai agenda kerja. Saya juga ingin memulai melibatkan konstituen di dapil dan tingkat nasional untuk mendorong isu-isu tersebut.

Apakah Ibu termasuk barisan anti korupsi? Boleh saya tahu alasannya?
Saya berpandangan bahwa korupsi merupakan tindakan yang menggerus hak warga negara. Jadi Semua upaya penegakan anti korupsi harus didukung.

Bila ada yang menawari Ibu uang-uang tidak jelas yang berindikasi suap atau korupsi, apa sikap Ibu?
Saya menganut prinsip bahwa kita harus hidup sesuai dengan apa yang kita dapatkan. Jadi saya akan menggunakan gaji yang saya dapat untuk menjalankan kehidupan saya. Saya akan menggunakan gaji saya. Sumber yang tidak jelas akan saya hindari

Anda bersedia berjanji untuk tidak korupsi?
Saya mendukung semua upaya anti korupsi dan saya berjanji tidak akan korupsi

Apakah Ibu termasuk barisan anti bolos? Boleh saya tahu alasannya?
Kalau ada anggota DPR yang tidak hadir di sidang belum tentu mereka bolos kan? Bisa jadi sakit, mengunjungi konstituen atau yang lain. Saya selama ini selalu masuk kerja sesuai dengan waktu dan jam kerja, bahkan kerja LSM serta kerja politik itu tidak ada batas waktunya.

Bagaimana pendapat Ibu terhadap anggota DPR yang sering bolos?

Menurut saya harus diselidiki betul apakan anggota DPR memang bolos atau ada kerja lain. Kalau memang sengaja membolos, saya menyayangkannya.

Beberapa anggota DPR terlibat dalam pelanggaran asusila. Tanggapan Ibu?
Sebagai warga negara dan sebagai pejabat publik kita harus menjaga ucapan serta tindakan agar tidak melanggar hak asasi manusia.

Selama ini DPR dikesankan sering menghambur-hamburkan uang rakyat, salah satunya karena sering ada agenda kunjungan ke luar negeri untuk studi banding, yang mengada-ada. Bagaimana sikap Ibu terhadap hal ini?
Tujuan kunjungan studi banding ke luar negeri adalah untuk mendapatkan wawasan, visi serta "best practice" tentang proses pembuatan undang-undang dan atau pengalaman pelaksanaannya. Sebagian dari tujuan tersebut bisa didapatkan dengan cara melakukan studi literatur atau pun mengundang anggota parlemen dari negara lain untuk datang ke Indonesia. Cara-cara kreatif perlu dipikirkan untuk mencapai tujuan studi banding.


(erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads