Eks Pimpinan KPK: Petisi Masyarakat Soal Penolakan RUU KUHAP Itu Bagus

Eks Pimpinan KPK: Petisi Masyarakat Soal Penolakan RUU KUHAP Itu Bagus

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 14:48 WIB
Jakarta - Petisi yang menolak pembahasan RUU KUHAP telah diikuti lebih dari 11 ribu orang dalam situs change.org. Mantan Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto menyatakan bahwa itu merupakan hal yang baik.

"Itu bagus kalau masyarakat sudah ambil suara, makanya saya bilang masyarakat dan media harus kerjasama untuk memerangi korupsi," ujar Bibit di Kampus Perbanas, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).

Namun demikian kemungkinan RUU KUHAP tetap dibahas masih ada meski ada petisi. Petisi ini hanya akan menunda pembahasan saja.

"Tidak apa-apa sih menunda, jadi pembahasan ini nantinya dilakukan oleh yang lebih kompeten nantinya di periode berikutnya," tutur Ketua Gerakan Masyarakat Pemberantas Korupsi (GMPK) ini.

Bibit pun menyatakan bahwa pembahasan boleh-boleh saja dilakukan. Tetapi ada sejumlah catatan sebelum RUU KUHAP dibahas nantinya.

"Misalnya saja soal penyelidikan. Itu tidak usah lagi diacak-acak. Itu kan sudah bagus, yang bagus tidak perlu dibahas lagi," pungkas dia.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads