Dodi Sumadi Ditangkap

Dodi Sumadi Ditangkap

- detikNews
Senin, 13 Des 2004 06:32 WIB
Jakarta - Raden Dodi Sumadi, tersangka penipuan sebesar Rp 15 miliar dalam kasus Tommy Soeharto ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Minggu siang. Dodi ditangkap di salah satu cottage di kawasan Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara. Malam ini, Dodi mendekam di penjara Polda Metro Jaya.Dodi ditangkap oleh tim khusus yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya setelah kemunculannya dalam acara pelantikan kabinet SBY tanggal 21 Oktober lalu. Dodi muncul di Istana Negara, bahkan berada di dekat Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. Padahal saat itu Dodi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Perihal kehadirannya sempat membuat gerah jajaran aparat keamanan, bahkan Polda memasukkan penangkapan Dodi dalam program 100 hari pemerintahan SBY. Ihwal penangkapan Dodi dijelaskan oleh Ketua Tim Khusus Penangkapan Dodi, AKPB Aris Munandar kepada detikcom, Senin (13/12/2004). Aris menjelaskan, setelah pembentukan tim khusus tersebut, pihaknya segera menugaskan 2 orang anggota untuk mengintai keberadaan Dodi. Bahkan kedua anggotanya langsung dibebastugaskan dari pekerjaan sehari-hari. Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa Dodi selalu berakhir pekan di sebuah hotel atau apartemen. Bahkan mobil yang kerap digunakan Dodi berhasil diidentifikasi. Sejak itulah, polisi melakukan penyisiran hotel dan apartemen."Sekitar pukul 13.00 WIB Minggu (12/12/2004) siang, anggota tengah melakukan penyisiran ke Ancol. Semua tempat parkir kami putari. Ternyata di tempat parkir Putri Duyung Cottage, ada mobil Dodi, juga banyak pengawalnya di sana," ungkap Aris lega. Aparat yang menyamar langsung memeriksa sejumlah karyawan cottage, sambil menunjukkan foto dan identitas Dodi. Setelah yakin bahwa Dodi berada di dalam sebuah cottage, aparat segera melakukan penangkapan. "Saat ditangkap, Dodi lagi pesan makanan. Dodi ada di dalam bersama teman-temannya. Dodi sekarang ada di Polda," jelas Aris. Aris juga menegaskan bahwa saat ditangkap, Dodi dalam keadaan sehat. Saat dilakukan penangkapan, juga ditemukan sebuah KTP palsu atas nama Hari Sumadi dengan alamat di Tebet Timur. Namun dalam KTP tersebut memuat foto wajah Dodi. Dodi adalah tersangka penipuan sebesar Rp 15 miliar. Kasus ini bermula dari putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) yang semula hendak mengurus Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus yang membelitnya di masa pemerintahan Gus Dur. Agar kasus ini beres, Tommy diperkenalkan kepada KH Abdullah Sidiq Mu'in alias Mbah Diq, seseorang yang dianggap dapat menyelesaikan kasus ini.Tommy Soeharto kemudian memberikan uang Rp 15 miliar kepada Dodi. Belakangan ternyata Dodi hanya memberikan uang kepada Mbah Diq sebesar Rp 2,9 miliar yang digunakan oleh Mbah Diq untuk membeli tanah dan mendirikan bangunan. Mbah Diq telah dijatuhi hukuman 3 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedangkan Dodi buron dan terus diincar polisi.Aris menambahkan bahwa di Polda Metro, Dodi selain terlibat kasus penipuan terhadap Tommy Suharto, ada sekitar 4 kasus lainnya yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Umum. Untuk itu, hari ini, rencananya Dodi akan diserahkan ke Dirreskrimum di bawah pimpinan Kombes Pol Matius Salempang. (dni/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads