"Nanti akan disampaikan respon dari rekomendasi KPK tersebut. Ini musim kampanye, pemilihan presiden, penggunaan bansos itu tertib," ujar SBY dalam sidang kabinet di Kantor Presiden, Selasa (1/4/2014).
SBY menilai rekomendasi KPK agar anggaran bansos hanya dikelola oleh kementerian sosial adalah benar. SBY dan jajaran menteri terkait akan membahas masalah tersebut untuk mengeluarkan kebijakan yang mengatur soal pos dana bansos itu.
"Rekomendasi bagus, mari kita laksanakan, kita keluarkan kebijakan, arahan lebih lanjut, tentang keuangan negara, jajaran pemerintah, tingkat bupati/walikota," tuturnya.
Sebelumnya wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan KPK telah mengirimkan surat ke presiden, meminta agar pos dana Bansos hanya ada di kementrian sosial saja. Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk mengendalikan dana Bansos.
Untuk Bansos di tingkat pemerintahan provinsi, KPK juga telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur. KPK meminta agar pengelolaan dana Bansos memperhatikan beberapa hal dan harus di bawah pengawasan Inspektorat.
(mpr/ndr)