ICW: Indonesia-Inggris Harus Kerjasama soal Tank Scorpion
Sabtu, 11 Des 2004 18:29 WIB
Jakarta - Terkuaknya dugaan penyuapan industri militer Inggris kepada Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) dalam pengadaan Tank Scorpion bagi TNI sebesar 16,5 juta Poundsterling (Rp 260 miliar), harus menjadi awal bagi pemerintah Indonesia untuk mengungkap kasus-kasus korupsi atau mark up pengadaan peralatan militer. Indonesia dan Inggris harus bekerja sama mengungkap kasus tersebut."Ini harus dijadikan awal bagi pemerintah Indonesia untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan mark up bisnis-bisnis pengadaan peralatan tempur militer," jelas Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Lucky Jani kepada detikcom, Sabtu (11/12/2004).Kasus dugaan penyuapan industri militer Alvis kepada Mbak Tutut ini, menurut Lucky, memang sedang diproses secara hukum di Inggris. Namun begitu, pemerintah Indonesia bisa melakukan kerjasama dalam penyelidikan dan penyidikannya. "Asumsinya kan ada dua tersangka, yang satu di Inggris dan yang satu lagi di Indonesia. Tinggal lihat proses di Inggris dan Indonesia bisa jadi mitranya," jelasnya.Menurut Lucky, dari beberapa kasus pembelian alat utama sistem persenjataan untuk TNI memang menunjukan kejanggalan. Di masa pemerintahan Orde Baru, misalnya pembelian alutsista tanpa diketahui oleh pejabat tinggi di Depertemen Pertahanan maupun TNI. "Padahal meraka kan harus tahu, hal ini terjadi karena pembelian selalu melalui satu pintu, yaitu pihak Cendana," ujarnya.Dari data yang diperoleh ICW, lanjut Lucky, sebenarnya kasus dugaan penyuapan tidak hanya terjadi dalam pembelian Tank Scorpion. Dia mencontohkan kasus pembelian pesawat tempur jenis Hawk (Inggris), Tank Amfibi (Rusia), panser AVP (Perancis), pembelian pesawat Hercules dan simulatornya melalui PT Manggala Krida Yudha. Semua pembelian itu melalui satu pintu, yaitu perusahaan milik keluarga Cendana. Lucky juga menambahkan, sebenarnya saat itu ICW juga pernah memberikan data-data temuan awal kejanggalan dalam bisnis pembelian peralatan militer kepadaDepartemen Pertahanan antara tahun 1991-1992. "Mungkin karena datanya tidak lengkap, makanya tidak dilanjutkan. Nah, karena saat ini di Inggris ada proses kasus Tank Scorpion, kita tunggu saja. Kalau pemerintah Inggris menyatakan itu bersalah, maka counterpartnya di Indonesia harus menindaklanjutinya," jelas Lucky. Seperti diberitakan sebelumnya, harian Inggris The Guardian memuat berita adanya tuduhan bagi Alvis, industri tank yang berbasis di Coventry yang menyuap Siti Hardiyanti Rukmana sebesar 16,5 juta Poundsterling (US $ 42,21 juta atau sekitar Rp 260 miliar dengan nilai kurs sekarang). Disebutkan, pada tahun 1995 pihak Alvis menjual 100 Tank Scorpionnya ke Indonesia dengan dua tahap.
(zal/)











































