CSIS: Isu Korupsi Bisa Bikin Elektabilitas PDIP Anjlok

CSIS: Isu Korupsi Bisa Bikin Elektabilitas PDIP Anjlok

- detikNews
Senin, 31 Mar 2014 15:20 WIB
CSIS: Isu Korupsi Bisa Bikin Elektabilitas PDIP Anjlok
Kampanye PDIP
Jakarta - PDIP dijagokan menjadi pemenang Pemilu di beberapa survei. Namun, ada faktor yang bisa menghancurkan prediksi itu, salah satunya adalah isu korupsi.

"Efek berita korupsi akan berbeda-beda efeknya terhadap setiap partai, namun jika di-blow up semua itu bisa berdampak pada elektabilitas PDIP," ujar peneliti CSIS Philip J Vermonte di kantor CSIS, Jl Tanah Abang 3, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2014).

Sementara itu, menurut pengamat politik J Kristiadi, hampir semua partai politik terjerat kasus korupsi, tak terkecuali PDIP. Namun, PDIP diuntungkan dengan posisi sebagai oposisi di parlemen.

"Oposisi lebih kurang korupsinya karena akses pada kekuasaan terbatas. PDIP kan aksesnya tidak luas, tapi tidak bebas korupsi juga," jelas Kristiadi.

Berdasarkan survei yang dilakukan CSIS pada pada 7 sampai 17 Maret 2014,PDIP diprediksi akan menjadi pemenang pemilu dengan mengantongi 20,1% suara. Namun, dari hasil survei itu, sekitar 50% pemilih masih terbuka peluang untuk berubah pikiran.

Isu korupsi menjadi faktor tertinggi yang bisa mengubah pilihan masyarakat. Sedangkan faktor lain adalah rekam jejak yang buruk, keadaan partai, praktik money politics dan calon yang diusung partai tidak pas.

Seperti diketahui, beberapa petinggi PDIP sendiri memang saat ini terseret dalam pusara kasus korupsi yang ditangani KPK. Sebut saja Emir Moeis, politisi senior PDIP yang juga eks ketua komisi XI DPR. Emir yang terjerat kasus suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung akan dijatuhi vonis beberapa hari lagi.

Selain itu, ada nama bendahara umum PDIP, Olly Dondokambe. Namanya muncul dalam surat dakwaan Andi Mallarangeng dan surat putusan Deddy Kusdinar. Bendum PDIP itu disebut ikut menikmati uang Hambalang sebesar Rp 2,5 miliar. Rumah Olly di Manado juga pernah digeledah KPK terkait kasus ini. Dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Olly menyangkal mendapat aliran dana itu.

(kha/nrl)


Berita Terkait