Hasyim Persilakan Gus Dur Berkantor di Kramat Raya

Hasyim Persilakan Gus Dur Berkantor di Kramat Raya

- detikNews
Sabtu, 11 Des 2004 17:17 WIB
Jakarta - Gus Dur yang mewacanakan NU tandingan dan akan berkantor di kantor yang sama dengan PBNU di jalan Kramat Raya Jakarta Pusat dipersilakan oleh Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi."Kenapa tidak. Anda sendiri kalau mau berkantor di sini juga boleh,"ujar Hasyim sambil berseloroh saat menjawab pertanyaan wartawan apakah GusDur boleh berkantor di tempatnya bekerja.Namun dia enggan mengomentari NU tandingan. "Kami dari PBNU hanyadiamanati muktamar dan tidak diamanati apapun di luar muktamar itu.Jadi untuk pernyataan di luar muktamar silakan tanya kepada yangbersangkutan," kilahnya.Hal itu disampaikan Hasyim di Kantor PBNU jalan Kramat Raya JakartaPusat, Sabtu (11/12/2004).Mengenai kepengurusan PBNU yang baru, dia berharap agar perpaduanantara Suriah sebagai lembaga pengendali, tanfidziah sebagai pelaksana,mustasyar yang mempunyai reputasi histroris dan dibantu oleh anggota pleno dapatmembawa NU ke depan menjadi organisasi sistemik yang berbasis kultural."Susunan pengurus harian suriah tanfidziah baru adalah para pemimpinyang berpikir generalis dan makruf. Sedangkan kelompok strategis danoperasional adalah para akhwan, lembaga ladznah, tim asistensi Rois Amdan ketua umum," ujarnya.Rapat Suriah Tanfidziah, lanjut dia, akan bersidang 2 atau 3 minggulagi guna melengkapi anggota pleno yang jumlahnya lebih dari 100 orang.Hasyim juga memaparkan perbedaan pengurus lama dengan yang baru.Pengurus periode 1999-2004 adalah periode penataan institusi jaringan danprogram.Hal itu tidak mungkin selesai satu periode. Oleh karenanya yangbersangkutan harus melaksanakan lanjutan dari periode itu secaraprogramatis. Sehingga diperlukan penyegaran, terutama di bidang sekjendan suriah."Suriah secara institusional mempunyai kedudukan yang lebih kokohdibanding periode yang lalu. Tanfidziah hanyalah pelaksana, makadiperlukan kekompakan dan efektivitas kerja," urainya.Para pengurus baru, sambung dia, juga meneken kontrak jamiyah berisilima poin. Pertama, tidak akan langsung atau tidak langsung mengatasnamakanNU kecuali bersama Rois Am dan pengurus besar. Kedua, tidak melakukan yangdapat diartikan sebagai politik praktis dan tidak mencalonkan diri baik legislatif maupun eksekutif. Ketiga, menaati AD/ART NU, khittah NU Rois Am dan Lembaga Suriah. Keempat, menaati amanat muktamar. Kelima, kontrak jamiyah diteken oleh Rois Am, Wakil Rois Am dan Ketua Umum, serta pengurus pusat, sedangkan pengurus lainnya di tingkat cabang masih dibicarakanpada rapat harian suriah tanfidziah yang akan datang."Kalau dulu, mencalonkan diri atau dicalonkan adalah nonaktif darikepengurusan PBNU. Tapi sekarang tidak bisa lagi," demikian HasyimMuzadi. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads