Dugaan Suap Tank Scorpion
Amir: Mbak Tutut Belum Konsultasi
Sabtu, 11 Des 2004 12:57 WIB
Jakarta - Amir Syamsuddin, pengacara Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), mengaku sudah mendengar berita bahwa Mbak Tutut disebut-sebut dalam kasus suap pembelian tank Scorpion dari Inggris. Tapi, Mbak Tutut sama sekali belum pernah melakukan konsultasi soal itu. "Sama sekali beliau belum pernah mengkonsultasikan kepada saya. Saya belum pernah ditugaskan untuk (mengurusi) itu," kata Amir saat dihubungi detikcom, Minggu (11/12/2004). Amir mengaku sudah membaca berita kasus tersebut yang dilansir pertama kali oleh koran terkemuka Inggris, The Guardian. Meski begitu, Amir tidak mungkin untuk menanyakan hal itu kepada Mbak Tutut. "Untuk apa saya aktif, saya hanya akan menjalankan apa yang akan ditugaskan," ungkapnya. Selama ini, Amir Syamsuddin sering mendampingi Mbak Tutut dalam urusan hukum. Salah satunya, Amir pernah mendampingi Tutut dalam dugaan korupsi dalam proyek pipanisasi Pertamina di Jawa. Seperti diketahui, The Guardian,memberitakan bahwa Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut diduga terlibat kasus suap besar yang melibatkan perusahaan senjata Inggris. Kejadian ini terjadi pada tahun 1990-an. Diduga bahwa Kepala Eksektutif perusahaan senjata Inggris itu waktu itu, yang menjadi agen penjualan tank Scorpion ke Indonesia, telah menyuap Tutut sebesar 16,5 juta Poundsterling. Nilai ini sama dengan Rp 260 miliar dalam kurs sekarang. Pemerintah Inggris menyelidiki kasus ini. Sementara KPK (Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) akan segera mencari data valid dan otentik mengenai dugaan suap ini. TNI juga akan mendalami informasi pembelian tank-tank Scorpion yang kini digunakan TNI itu.
(asy/)











































