Satu Lagi Napi LP Tanjung Gusta yang Kabur Tertangkap
Jumat, 10 Des 2004 23:17 WIB
Medan - Satu orang lagi narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Tanjung Gusta, Medan, Jumat (10/12/2004) dini hari tadi, tertangkap. Sehingga kini sudah empat orang napi yang tertangkap.Napi keempat yang tertangkap tersebut adalah Ahmad Syahdam alias Ucok (23). Napi yang warga Jalan Jurung RT 10 RW10, Pekan Tanjungpura, Langkat, Sumut, ini diketahui warga bersembunyi di semak-semak di sekitar LP Anak Tanjung Gusta.Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Medan, Bambang Winahyo, Aamd terpaksa bertahan di semak-semak karena kedua kakinya patah. Diduga kedua kakinya patah saat melompati tembok LP setinggi enam meter.Ahmad ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB oleh warga. Warga kemudian melapor ke petugas LP, dan yang bersangkutan segera dibawa kembali ke LP. Saat ini Ahmad sedang dimintai keterangan seputar pelariannya oleh polisi. Sementara proses perburuan terhadap 27 napi lainnya terus dilakukan.Sebelumnya sudah ditangkap tiga napi yang kabur, yakni Nanang Kosim, Ruslan, dan Agus Salim. Ketiganya ditangkap di Kawasan Tembung, Perbatasan Deli Serdang dan Medan.
(gtp/)











































