Akbar Tandjung: Umumnya DPD I Tidak Inginkan Perubahan

Akbar Tandjung: Umumnya DPD I Tidak Inginkan Perubahan

- detikNews
Jumat, 10 Des 2004 22:36 WIB
Jakarta - Ketua umum Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan DPD-DPD I umumnya tidak menginginkan perubahan tentang hak suara dalam Munas Golkar VII mendatang. Mereka menginginkan agar hak suara tetap berdasarkan AD/ART, yakni di DPD I Golkar."Usulan mengenai hak suara memang ada, tetapi juga ada yang berpendapat hak suara tetap berdasarkan AD/ART yang sekarang ini, yaitu tetap di Dati I," ujar Akbar usai Rapimnas X Partai Golkar di Hotel Kartika Chandra, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/12/2004) malamLalu ditambahkannya, "Karena bila DPD II diberi hak suara maka akan ada konsekuensi kepada musyawarah-musyawarah daerah di tingkat I dan II. Tapi juga ada yang menyarakan agar suara tetap di DPD I. Tapi pada umumnya menginginkan tidak ada perubahan."Namun, lanjut Akbar, karena banyak kepengurusan di daerah ingin turut serta dalam munas maka DPP Golkar cukup toleran untuk bisa menerima utusan atau peninjau pada munas yang akan digelar 15-20 Desember di Denpasar tersebut.Sementara tentang persyaratan calon ketua umum yang diajukan Steering Commitee adalah bersumber pada AD/ART, dan peraturan-peraturan organisasi yang dibuat sesuai dengan lingkungan, situasi, dan kondisi yang dihadapi oleh partai."Misalnya kami dari DPP pada waktu penetapan untuk kepengurusan DPD I terutama untuk Ketua DPD, kami mensyaratkan calon ketua sudah pernah aktif dalam organisasi sekurang-kurangnya setengah periode. Tetapi banyak yang meminta justru satu periode. Jadi ini gambarannya saja," ujar Akbar.Akbar menambahkan, agenda yang dibicarakan dalam rapim berkaitan dengan materi-materi yang akan dibahas dalam munas, yaitu materi tata tertib Munas VII, perubahan AD/ART, dan program umum. "Dan kami sepakat untuk menciptakan iklim yang kondusif agar munas bisa berlangsung secara tertib." (gtp/)


Berita Terkait