"Memang adanya kecenderungan pelanggaran pasti ada. Karena itu penyelenggara harus menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk ikut melakukan pengawasan. Ini luar biasa, karena bagaimana negara melayani hak pilih warganya di luar negeri. Kalau ini dicederai, betapa besar kerugiannya," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat berbincang dengan detikcom, Minggu (30/3/2014).
Titi menjelaskan, sistem pemungutan suara di luar negeri tidak semuanya dilakukan dengan mencoblos di TPS, tapi juga yang menggunakan sistem pencoblosan melalui surat pos. Jika pemungutan suara selesai, maka kotak suara yang berisi surat suara akan didiamkan hingga 9 April mendatang.
"Kedua, harus kejasama dengan kemenlu bagaimana agar tempat penyimpanan kotak suara itu bisa terjaga keamanan segelnya, dan diletakkan di tempat yang aman. Itukan disegel, ada kunci dan gembok. Kalaupun ada kerusakan sangat mudah diketahui. Ini yang harus dijelaskan kepada pemilih WNI di Luar Negeri," tuturnya.
"KPU dan Bawaslu harus menjadikan keamanan kotak suara itu prioritas. Peluang pelanggaran pasti ada, tapi kita harus meminimalisir. Semua harus peduli. Ini bentuk partisipasi WNI," imbuh Titi.
WNI yang melakukan pencoblosan hari ini adalah mereka yang berdomisili di Beijing (China), Hong Kong, Brazil, Kopenhagen, Santiago (Chili), dan Shanghai. Mereka akan memilih calon anggota legislatif dari dapil 2 DKI Jakarta meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.
(rmd/kha)