Delapan ABK Kapal Ikan di Maluku Terinfeksi Virus HIV/Aids
Jumat, 10 Des 2004 21:28 WIB
Jakarta -
Sedikitnya delapan anak buat kapal (ABK) yang berada pada kapal MV Monacrh, MV OR Chokumnuaychai, MV Chokul dan KM Sultra Mandiri, terinveksi HIV/AIDS. Dikhawatirkan, virus yang diidap kedelapan ABK itu akan menular kepada masyarakat yang tidak mengetahui tentang kondisi kedelapan ABK tersebut.Tujuh dari delapan ABK itu adalah warga negara Thailand, sementara satunya adalah warga Indonesia. Kebenaran ini turut disampaikan salah satu aktivis AIDS di Maluku, Soraya Ramly. Dikatakan, kasus ini sudah tercium pihaknya, hanya saja, persoalan itu merupakan kewenangan pihak dinas kesehatan maupun Pemerintah Daerah Maluku.Informasi ini dibenarkan Wakapolda Maluku Kombes Bambang Suedi ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan, Jumat (10/12/2004). "Informasi itu sudah kami dengar beberapa waktu lalu. Namun laporannya hingga kini belum sampai pada kami," ujarnya.Soraya Ramly menyesalkan sikap Dinas Kesehatan (Diskes) Maluku yang terkesan lamban dalam penanganannya. "Itu kewenangan diskes. Saya menilai diskes lamban dalam penanganan kasus ini. Padahal itu sangat berbahaya bagi masyarakat Maluku. Para ABK itu sudah berada di Ambon sejak September lalu," kata dia.Ia menyarankan pihak Diskes dan Pemda Maluku untuk segera mungkin menindaklanjuti kasus ini sebelum terlambat. Apalagi, ketujuh ABK yang terinveksi virus mematikan ini belum diamankan atau dideportasi ke negara asalnya.Pembenaran juga disampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambon, Sjamsudin Azis. Menurutnya, kasus ini sudah sejak September lalu dan menimpa delapan ABK dari enam kapal tersebut. Hanya saja dia enggan merinci nama-nama para penderita tersebut. "Memang betul. Satu warta negara Indonesia, selebihnya adalah warga negara asing," katanya.Terkait soal ini, menurut Azis satu ABK telah meninggal dunia dan dikremasi. Sementara abunya telah dikirim ke negara asalnya. Sisanya masih berada di kapal masing-masing yang tahan Polairud Polda Maluku, seputaran Lateri Ambon. Dia sudah melaporkan kasus tersebut ke pemerintah pusat melalui Departemen Kesehatan cq Dirjen PPM dan PL.Sementara itu, sesuai informasi yang didapatkan detikcom di Polres Pulau Ambon, ketujuh ABK itu masih diamankan di kompleks Polairud Polda Maluku, Desa Lateri, Kecamatan Baguala Ambon. Terkait dengan desakan agar para penderita segera dideportasi, Pth Kepala Kantor Imigrasi Ambon Rismantoro yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan rinci sebab sejauh ini belum ada koordinasi tentang masalah tersebut dengan pihaknya, "Kita belum diberitahukan dan belum tahu itu. Toh kalau memang dideportasi, tentu dapat diupayakan dengan adanya koordinasi," tandasnya.
(gtp/)










































