Kejagung Harus Berani Bongkar Kasus Bus TransJ Karatan

Kejagung Harus Berani Bongkar Kasus Bus TransJ Karatan

- detikNews
Sabtu, 29 Mar 2014 08:45 WIB
Jakarta - Dua pejabat Dishub Pemprov DKI Jakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus TransJakarta karatan oleh Kejagung. Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna berharap penyidik berani membongkar kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya.

"Pertanyaannya, apakah hanya kedua orang itu yang jadi tersangka? Kalau pengadilan membuktikan ada lagi yang terlibat, tugas Kejagung mencari lagi aktor-aktor di balik itu (pengadaan bus berkarat)," kata Yayat saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/3/2014).

Apakah ini ada keterlibatan dengan petinggi Dishub?

"Secara prinsip Pak Udar (Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono) kan pimpinan daerah dan dia punya anak buah. Kalau sampai ada yang salah itu dilihat dari mekanisme pengawasannya gimana, mengapa bisa terjadi kesalahan dan apakah ada yang menyuruh di balik ini (pengadaan). Dari sini bisa ketahuan apa dia terlibat atau tidak. Jadi, menurut saya tinggal bagaimana Kejagung memproses kedua tersangka untuk dibawa saja ke pengadilan," lanjutnya.

Kalau Yayat bisa bicara secara gamblang, lain halnya dengan Wakil Ketua DPRD Triwisaksana yang tidak ingin menanggapi kasus yang menyeret dua petinggi Dishub tersebut.

"Kita menyerahkan sepenuhnya pada Kejagung kewenangan penyidikan ada di sana. Ini sudah bicara mengenai ranah hukum, bukan lagi ranah politik," jawabnya singkat saat dihubungi via telepon.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Transjakarta tahun 2013 telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Siang ini, dua pejabat Dishub ditetapkan jadi tersangka, yakni DA (Drajat Adhyaksa) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler, serta ST (Setyo Tuhu), selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaaan Konstruksi.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads