'Jual' 18 WNI ke Timur Tengah, WN Yordania Dibekuk

'Jual' 18 WNI ke Timur Tengah, WN Yordania Dibekuk

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2014 16:10 WIB
Kuala Lumpur - Polisi Diraja Malaysia membekuk sindikat pelaku perdagangan orang pimpinan seorang warga negara Yordania. Pelaku ditangkap atas kerjasama polisi Malaysia dengan KBRI Kuala Lumpur.

"Pada tanggal 26 Maret 2014, KBRI menerima surat dari Polisi Diraja Malaysia yang pada intinya menyampaikan penangkapan sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang, lyad Mansour (WN Yordania)," tulis KBRI dalam siaran pers, Jumat (28/3/2014).

Dalam operasi tersebut Polisi Diraja Malaysia berhasil menggagalkan upaya pengiriman 18 TKI dan 3 warga negara Filipina yang akan dikirim ke berbagai negara di Timur Tengah dan dijanjikan untuk dipekerjakan di Yordania.

"Disamping itu, disita pula cap Kementerian Luar Negeri l
Dalam aksinya, lyad merekrut WNI yang bertugas mencari calon korban di Indonesia. Dengan ditangkapnya lyad Mansour diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat berwenang di Indonesia untuk membongkar jaringan sindikat TPPO di tanah air.

"Penangkapan lyad Mansor ini merupakan hasil kerjasama dan komunikasi yang intensif antara KBRI Kuala Lumpur dan Perwakilan Indonesia di Timur Tengah khususnya KBRI Amman, KBRI Damaskus, dan KBRI Kairo yang terus menerus berupaya menggali informasi dari berbagai sumber mengenai modus operandi penempatan TKI ke Timur Tengah secara non prosedural melalui Kuala Lumpur KBRI Kuala Lumpur terus berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan otoritas Malaysia dalam pemberantasan kejahatan perdagangan orang," demikian penjelasan KBRI Kuala Lumpur.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads