Polisi Terima Laporan Kasus Money Politics Di Sumbar

Polisi Terima Laporan Kasus Money Politics Di Sumbar

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2014 13:26 WIB
Jakarta - Polri telah menerima 5 kasus tindak pidana pelanggaran pemilu yang merupakan laporan terusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam laporan itu, ada kasus money politics di Sumatera Barat.

Juru bicara Polri, Kabag Penum Kombes Agus Rianto menjelaskan, sebelumnya Polri menerima 3 laporan kasus, yaitu perusakan alat peraga kampanye, kampanye di luar jadwal dan PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kampanye.

"Berjumlah 5 kasus, sejak 16 Maret. Tambahannya, di Sumbar kasus money politics, bagi-bagi duit dan di Jateng, Kepala Desa ikut kampanye," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/3)

Agus menjelaskan, penyidikan terhadap 5 kasus ini masih berjalan. Agus tidak menyebutkan partai terkait kasus-kasus itu.

Selain itu, Agus menjelaskan, Polri telah mengeluarkan sebanyak 8.472 STTP yang digunakan untuk kegiatan kampanye.

(idh/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads