Kapolres Inhu AKBP Aries Prasetiyo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (28/3/2014). Dia menjelaskan ketiganya diamankan di areal hutan produksi terbatas di Kecamatan Kuala Cinako. Sebanyak 20 hektare kawasan hutan dibabat untuk dijadikan perkebunan sawit.
Aries belum bersedia menyebutkan inisial pelaku, Kamis (28/3/2014). Namun dipastikan ketiganya adalah pekerja pengelola sekaligus operator alat berat.
"Saat kita amankan mereka tengah membakar lahan untuk dijadikan perkebunan sawit. Di lokasi mereka menggunakan alat berat buldoser," kata Aries.
Dari luas 20 hektare itu, katanya, sekitar 10 hektare sudah dibakar. Kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian.
"Ketiga pelaku telah diamankan di Polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini para pelaku belum dapat menunjukkan legalitas kepemilikan lahan," tutupnya.
(cha/try)