Dana Rp 1,7 Miliar di Bank Danamon Padang Dibobol

Dana Rp 1,7 Miliar di Bank Danamon Padang Dibobol

- detikNews
Jumat, 10 Des 2004 17:25 WIB
Padang - Dua pimpinan PT Trijaya Indah Andalas (TIA) melaporkan mantan Kepala Bank Danamon Cabang Padang Jack Mulyadi ke Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Jack dituduh telah melakukan penggelapan dana rekening milik PT. TIA sebesar Rp 1,7 miliar lebih. Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Arum Priyono mengaku pihaknya memang telah menerima laporan dari Komisaris dan Direktur Utama PT TIA Mayjen (Purn) H. Syamsu Djalal dan Oemar Iskandar. "Ini kasus khusus. Untuk kepentingan peyidikan kita membutuhkan bantuan beberapa pihak terkait, seperti izin dari Bank Indonesia. Yang jelas, kita akan segera memanggil saksi dan mengajukan izin pemeriksaan ke Direktur BI," ujarnya ketika ditemui wartawan di kantornya, Jl. Sudirman Padang, Jumat (10/12/2004).Dikatakan Arum, berdasarkan versi pelapor, pembobolan rekening nasabah tersebut terjadi pada Januari 2002. "Sejauh ini, pihak kepolisian baru mendapat informasiberdasarkan keterangan pelapor. Bila hal itu terbukti, pelakunya dapat dijerat dengan tuduhan melanggar pasal KUHP dan Undang-undang Perbankkan," terangnya.Lebih lanjut Arum mengatakan, kelanjutan kasus ini sangat bergantung pada hasil penyidikan. "Sekarang kita belum lakukan penyidikan karena belum mengantongiizin dari Bank Indonesia. Proses selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil peyidikan, termasuk soal pasal-pasal yang akan dikenakan pada tersangka,"demikian Arum Priyono. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads