Dalam pemeriksaan terhadap Agus, Jaksa berusaha menelusuri uang Rp 2 miliar yang diduga milik Wali Kota Palembang, Romi Herton. Hal ini terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2014) malam.
"Pada saat bertugas jadi operator x-ray saya lihat di monitor mencurigakan. Saya stop, saya tanya koper milik siapa," kata Agus.
Kepada Ucok, Agus menanyakan barang bawaan yang dicurigai. "Saya tanya ini isi apa? Uang. Saya tanya untuk apa? Untuk beli alat berat," tuturnya.
Romi yang juga diperiksa sebagai saksi, mengakui itu adalah uangnya. Ucok diperintahkan Romi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta.
Romi berdalih uang itu sebagai DP seorang pengusaha yang hendak membeli SPBU miliknya. Namun lucunya, Romi tidak mematok berapa harga penjualan SPBU tersebut.
"Yang penting dijual," jawab Romi.
Romi merasa perlu uang tersebut karena tengah berperkara gugatan di MK. Dia berdalih uang itu sebagai biaya operasional.
"Kenapa nggak ditransfer? Kan itu banyak," tanya jaksa Pulung.
"Uang itu kan uang saya, halal," tegas Romi.
(mok/mpr)










































