"Ada transaksi keuangan tunai atau melalui rekening yang mencurigakan. Beberapa penelusuran kami sudah kami serahkan kepada KPK," ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).
Ivan menjelaskan jumlah transaksi mencurigakan itu begitu besar, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah di setiap rekening yang dicurigai.
"Jumlah transaksi mulai ratusan juta hingga unlimited," jelas Ivan.
Namun, PPATK dan KPK belum bisa menyebut nama-nama yang transaksinya mencurigakan. Yang pasti, orang-orang itu terlibat dalam gelaran Pemilu Legislatif yang akan dihelat beberapa hari lagi.
"Secara spesifik nama kami tidak bisa sampaikan dalam kesempatan ini. Kami terikat dengan undang-undang tidak bisa menyampaikan," ungkap Ivan.
Dalam acara yang juga dihadiri dari pihak KPU dan Bawaslu itu, PPATK menjelaskan beberapa modus transaksi keuangan para pihak yang terlibat dalam Pemilu. Modusnya mulai dari menggunakan rekening keluarga atau orang lain, hingga memecah-mecah nominal transaksi dengan maksud untuk mempersulit pelacakan.
"Modusnya selalu berubah, penggunaan profil manusia dan profil transaksi. Jumlah transaksinya juga diubah," tutur Ivan.
(kha/aan)











































