Mabes TNI akan Dalami Kasus Dugaan Suap Tutut

Mabes TNI akan Dalami Kasus Dugaan Suap Tutut

- detikNews
Jumat, 10 Des 2004 16:52 WIB
Jakarta - Nama Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut disebut-sebut dalam kasus dugaan suap besar yang melibatkan perusahaan senjata Inggris. Pihak Mabes TNI belum memberikan tanggapan, namun akan mendalami kasus itu. "Saya masih letkol (saat kasus itu terjadi), tapi kita mau dalami itu," ujar Kapuspen TNI Mayjen Sjafrie Syamsuddin ketika diminta tanggapannya usai dialog 'Sosialisasi UU TNI dan Respon dalam Tubuh TNI, di Kampus UI, Depok, Jumat (10/12/2004). Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto juga mengatakan hal senada. "Itu kan tahun 1995, pangkat saya saat itu masih apa ya? Saya belum tahu dan belum mendalami hal itu," katanya.Dugaan keterlibatan Tutut dibeberkan harian terkemuka Inggris, The Guardian yang berhasil mendapatkan akses ke berkas-berkas pengadilan soal itu. Pengadilan Tinggi Inggris, Rabu (8/12/2004) waktu setempat memerintahkan rilis berkas-berkas yang mengungkapkan penyuapan, yang dilakukan perusahaan senjata terkemuka Inggris kepada Tutut, putri sulung mantan presiden RI Soeharto.Majelis hakim memutuskan bahwa Guardian sepatutnya diberikan akses ke berkas pengadilan yang berisikan pernyataan para saksi sehubungan dengan penjualan tank Scorpion Inggris ke Indonesia.Diduga bahwa kepala eksektutif Alvis waktu itu, yang menjadi agen transaksi Scorpion, telah menyuap Tutut sebesar 16,5 juta Poundsterling atau sekitar Rp 260 milyar dalam kurs sekarang! Pembayaran tersebut untuk memperoleh kesepakatan penjualan tank Scorpion senilai 160 juta Poundsterling pada pertengahan tahun 1990-an, yang waktu itu digunakan untuk keperluan penekanan internal.Alvis berupaya keras untuk terus merahasiakan dokumen-dokumen soal penjualan tersebut. Namun setelah ada upaya hukum dari Guardian, yang dimenangkan surat kabar tersebut, pengadilan memerintahkan agar Guardian bisa mendapatkan salinan material tersebut.Menurut majelis hakim, Guardian merupakan koran yang serius dan tidak ada alasan mengapa media itu tidak bisa mendapatkan akses ke berkas pengadilan.Dalam berkas-berkas tersebut termasuk memo-memo internal perusahaan, yang mencakup satu memo dari kepala eksekutif Alvis mengenai pembayaran untuk Tutut, yang ditulis sebagai "pajak". Nama Tutut dalam memo tersebut diberi kode dengan "the lady".Namun sebelum kasus itu bisa dilaporkan ke media, Alvis secara tidak terduga menghentikannya. Ini dimungkinkan dengan adanya kesepakatan yang bersifat rahasia, bahwa tak ada lagi hal yang bisa dikatakan mengenai kasus tersebut.Namun dengan keputusan pengadilan, salinan pernyataan para saksi diserahkan dan diterbitkan pada situs Guardian hari Kamis (9/12/2004) waktu setempat. Dalam statemen tersebut terungkap, para eksekutif Alvis telah berusaha bertahun-tahun untuk mendapatkan dukungan orang-orang berpengaruh yang dekat dengan pemerintahan dan militer RI. Sampai pada akhirnya Alvis berhasil mendekati Tutut.100 tank Scorpion dijual dengan janji dari rezim Soeharto waktu itu bahwa tank-tank itu tidak akan digunakan untuk penekanan dalam negeri. Akan tetapi pada kenyataannya, tank itu digunakan dalam operasi di Aceh dan semasa lepasnya provinsi Timor Timur dari RI. Penjualan tank itu didukung oleh Export Credits Guarantee Department (ECGD) milik pemerintah Inggris, yang harus menalangi sisa utang sebesar 93 juta Poundsterling ketika Indonesia jatuh ke dalam krisis moneter. Apalagi kemudian Soeharto digulingkan dan pemerintah RI meminta untuk menunda pembayaran utang-utangnya.Alvis sekarang dimiliki oleh BAE Systems. Richard Coltart, juru bicara BAE menyatakan: "Kami tidak ada komentar mengenai masalah ini kecuali menekankan bahwa itu berhubungan dengan masalah Alvis sebelum kepemilikan kami di perusahaan."Menurut Guardian, Tutut menolak berkomentar mengenai tuduhan suap itu. Namun salah seorang di dekatnya mengatakan bahwa: "Tentu saja Tutut terlibat dalam kesepakatan ini namun saya yakin dia tidak melakukan hal yang ilegal," ujar orang yang minta dirahasiakan identitasnya itu. (rif/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads