Pemerintah Didesak Lindungi Aktivis HAM

Pemerintah Didesak Lindungi Aktivis HAM

- detikNews
Jumat, 10 Des 2004 16:21 WIB
Jakarta - Human Right Working Group (HRWG) meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas ancaman yang dialami pembela HAM dan menghukum para pelakunya. Hal ini disampaikan oleh HRWG dalam jumpa pers di Gedung Bor, Jl Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2004). Dalam jumpa pers tersebut hadir Koordinator HRWG Rafendi Djamin, Ketua Dewan Majelis PBHI Hendardi, Koordinator Jatam Siti Maimunah dan Atnike Sigiro dari Elsam.HRWG juga menuntut pemerintah memberikan akses seluas-luasnya kepada pembela HAM dalam melakukan aktivitasnya dan menunutpemerintah segera menandatangani deklarasi pembela HAM PBB."Pada tanggal 10 hari ini yang merupakan hari HAM sedunia ternyata di Indonesia masih banyak kasus-kasus penangkapan, penahanan, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa yang dialami para pembela HAM,"kata Atnike Sigiro dari Elsam.HRWG juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengamandemen UU No 39/99 tentang HAM. Amandemen ini untuk memberikan dasar hukum bagi perlindungan pembela HAM secara tegas dan jelas. (nal/)


Berita Terkait