Ketua KPK: Pejabat Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Ketua KPK: Pejabat Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 15:15 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad mengingatkan agar pejabat negara berhati-hati saat kampanye. Fasilitas negara tak boleh digunakan untuk kampanye.

"Semua penyelenggara negara, pejabat negara, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Intinya itu," kata Abraham di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).

KPK mewanti-wanti karena ada potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi jika fasilitas negara digunakan untuk kampanye. Namun, untuk penyelidikan awal, KPK menyerahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu.

"Kan ada fungsi Bawaslu, penyelenggara pemilu yang akan meneliti lebih jauh," ujarnya.

Sejumlah menteri dan anggota DPR memang terjun ikut berkampanye di Pemilu 2014 ini. Sebagai penyelenggara negara, mereka harus berhati-hati agar tak menyalahgunakan wewenang.


Ayo memilih di Pemilu 2014! Sudah tahu lokasi TPS dan caleg peserta Pemilu 2014? Cek di detikPemilu. Anda juga bisa bertanya langsung ke KPU soal Pemilu 2014 langsung ke komisioner KPU hanya di detikPemilu.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads