Kali ini ketua KPU Husni Kamil Malik dan komisioner Bawaslu Nasrullah mendatangi KPK. Kedatangannya untuk membahas soal penyelewenangan dana kampanye jelang Pemilu yang sudah di depan mata.
"Koordinasi mengenai dana kampanye. Bicara dengan KPU, Bawaslu dan PPATK," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Malik, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).
Sementara itu, menurut komisioner Bawaslu Nasrullah, pihaknya sudah menerima beberapa masukan dari KPK. Masukan itu terkait titik-titik rawan penyelewengan dana kampanye.
"Koordinasinya terkait persoalan dana kampanye saja yang ini kira-kira menentukan sikap bersama-sama bahwa betapa penting kompetisi di dalam Pemilu ini secara fair," jelas Nasrullah.
Nasrullah mengungkapkan, Bawaslu akan memberikan fokus tersendiri dalam hal pengelolaan dana kampanye. Jika ditemukan penyelewengan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, Bawaslu akan langsung menyerahkan ke KPK.
"Ini adalah upaya untuk begini sebenarnya, ketika wilayah tindak pidana pemilu yang kira-kira agak sulit masuk dalam wilayah penegakan itu maka ruang-ruang wilayah penindakan tindak pidana korupsi itu yang harus diperhatikan," ungkapnya.
Sedianya, dalam pertemuan kali ini juga dihadiri pihak PPATK. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya perwakilan dari pihak PPATK yang hadir.
(kha/aan)